BLT BPJS Tahap 5 Belum Cair? Simak Cara Berikut Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair

2 Desember 2020, 20:05 WIB
BLT BPJS tahap 5 belum cair? simak cara berikut ini agar bantuan subsidi gaji segera cair /instagram.com/idafauziyahnu

Portal Kudus - Pencairan BLT subsidi gaji gelombnang 2 sudah dicairkan sebanyak 11,05 juta orang. Artinya, masih kurang dari jumlah target Kemnaker yang mencapai 12 juta.

Kemnaker akan menyalurkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada 12,4 juta karyawan yang telah memenuhi persyaratan.

Masih ada sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima bantuan Rp600 ribu perbulan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Pada tahap 5 ini, Kemnaker telah menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 567.723 pekerja/buruh.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 6 Kapan Cair ? Yuk Cek Nama Penerima Bantuan di Link Ini

Rinciannya, tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja, dan tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Bagi para pekerja penerima subsidi upah tahap 2 gelombang 5 yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, berharap pada BLT BPJS tahap 2 gelombang 6 segera cair namun hal tersebut belum ada kepastian kapan BLT BPJS ketenagakerjaan atau subsidi gaji gelombang 6 akan cair sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 gelombang 4 telah cair ke rekening para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta.

Kemnaker menerima data pekerja yang tidak dapat disalurkan karena beberapa hal, termasuk rekening bermasalah.

Baca Juga: Login Link eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Cair Atau Tidak

Namun, para pekerja tidak perlu khawatir sebab ada beberapa cara agar BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat cair, berikut langkah-langkahnya;

1. Lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima

2. Pihak bank akan mengganti rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

3. Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa usulkan kembali rekening barunya kepada pemberi kerja (Perusahaan terkait)

4. Pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, data pekerja yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening,” kata Aswansyah selaku Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker.

Baca Juga: BLT BSU Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Kapan Cair? Cek Nama Penerima di Link Simpatika

Menaker Ida Fauziyah, juga mengimbau untuk penerima subsidi/gaji yang rekeningnya bermasalah bisa dikomunikasikan dengan pemberi kerja atau kantor tempat Anda bekerja.

Pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima subsidi gaji senilai Rp 1,2 juta melalui bank penyalur Himbara ( BRI, BNI, Mandiri, BTN ) dan non-Himbara atau swasta ( BCA, CIMB Niaga dan lainnya ).***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler