Tingkatkan Pelayanan e-KTP, 8 Kecamatan di Rembang Siap Melayani Perekaman Cetak Kartu

- 22 Mei 2024, 12:32 WIB
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’ /Rembangkab.go.id

Portal Kudus - Pemkab Rembang terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal rekam cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Pada tahun 2024, layanan ini telah tersedia di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Lasem, Kragan, Pancur, Pamotan, dan Sedan. Terbaru, layanan tersebut juga hadir di Kecamatan Sulang dan Sumber, yang resmi diluncurkan pada Selasa, 20 Mei 2024.

Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, menegaskan komitmen Pemkab Rembang untuk terus meningkatkan pelayanan KTP elektronik.

“Kami lakukan secara bertahap, pada prinsipnya kita ingin semakin mendekatkan pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga: Festival Kuliner UMKM dan Peluncuran Program Sobo Joyo, Wisata Kuliner dan Kegiatan Refreshing di Pati

Pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Termasuk aksi jemput bola dengan melakukan perekaman KTP di rumah-rumah bagi lansia dan disabilitas.

“Saya apresiasi pula adanya inovasi pelayanan jemput bola langsung ke rumah warga, khusus bagi kaum lanjut usia dan disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengungkapkan saat ini tinggal menyisakan 7 Kecamatan yang belum tersedia layanan rekam cetak KTP elektronik. Dirinya berharap di 2025 mendatang layanan ini bisa merambah ke kecamatan lainnya.

“Pelayanan kami semakin hari semakin membaik, adanya pendekatan pelayanan kepada masyarakat ini termasuk mengurangi calo. Artinya beban masyarakat semakin ringan, biaya transport juga semakin minim,” bebernya.

Baca Juga: JAWABAN Jelaskan Empat Empat Kategori Teori yang untuk Memperbaiki Proses Pemerintahan

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah