Portal Kudus - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati bentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap Pemprakarsa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pada Senin 22 April 2024.
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin selaku pimpinan rapat juga berharap agar Raperda tersebut bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga: 'Lomba Desa' Tingkat Kabupaten Kudus, Ajang untuk Mendorong Pembangunan Desa oleh Pemkab Kudus
Dengan harapan, peraturan ini dapat bermanfaat bagi para petani di Bumi Mina Tani ini.
"Mudah-mudahan dengan munculnya perda perlindungan dan pemberdayaan petani ini akan bermanfaat bagi para petani. Jangan sampai merugikan, tapi benar-benar membantu petani," ucap Ali.
Ketua DPRD Ali Badrudin juga menyampaikan jika dalam agenda rapat paripurna yang berlangsung, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan diketuai oleh anggota DPRD Sukarno.
"Besar harapan kami agar teman-teman yang sudah ditunjuk di Pansus tadi untuk segera melakukan pembahasan. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai sehingga bermanfaat bagi para petani nantinya," lanjutnya.***