Portal Kudus - Beberapa hari lalu terdengar kabar bahwa telah ditemukan mayat yang mengambang di aliran Sungai Silugonggo di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Mayat tersebut menghebohkan warga sekitar karena tidak ditemukan identitas apapun sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
Baca Juga: Masih Rayakan Hari Fitri, Pegawai Kemenag Pati Lakukan Halal bi Halal
Melalui Instagram resmi Polresta Pati (@polresta_pati), ada titik terang mengenai mayat tersebut. Mayat seorang pria di aliran Sungai Silugonggo dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Tinggi badan ±163 cm, perkiraan usia 40 tahun, sudah meninggal kurang lebih satu bulan.
2. Dompet warna coklat berisi uang Rp 1.550.000,-, tiket bus PO Siliwangi Antar Nusa (SAN) tertera nama ISAK HARAHAP, berangkat dari Riau ke Semarang tanggal 23 Agustus 2023.
3. Mayat mengenakan baju lengan pendek coklat bergaris-garis hitam, kaos dalam TNI AL, celana kain garis2 coklat, sabuk TNI.
Kabar terbarunya, setelah dilakukan proses identifikasi dan autopsi oleh laboratorium forensik, mayat pria tersebut bernama Isak Harahap merupakan korban penganiayaan bersama-sama.
Baca Juga: Seluruh Forkopincam se-Kecematan Dawe Kudus Saling Bermaaf-maafan
Unit Jatanras dari Satreskrim Polres Pati berhasil mengamankan para tersangka yang berjumlah 6 orang. Unit Jatanras nantinya akan mengungkap kronologi dan motif penganiayaan secara detail. Kabar selanjutnya akan segera diberitakan.
Video penjelasan dari Satreskrim Polres Pati:
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Kartika Kudus
Sumber: Instagram
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Telah Kadaluarsa, Dinkes Pati Musnahkan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai Selama Lima Tahun Terakhir
26 April 2024, 12:18 WIB Wujud Syukur Pemilu 2024 Damai, Polres Blora Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama
26 April 2024, 12:12 WIB RSUD Cepu Mengajak Anda untuk Cek Kesehatan Jantung, Begini Caranya
25 April 2024, 16:36 WIB