Portal Kudus - Dinas Kesehatan Kabupaten Pati telah melakukan sidak pengawasan makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idulfitri di toko dan swalayan yang ada di wilayah Kecamatan Pati dan Wedarijaksa pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.
Dari toko tersebut ditemukan beberapa makanan kemasan kaleng yang penyok dan mendekati masa kadaluarsa.
Baca Juga: Desa Pasarbanggi Rembang Ditunjuk jadi Kampung Nelayan Modern, Beberapa Fasilitas akan Dibangun
Dinkes Pati memberikan saran ke pada toko dan swalayan tersebut untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala.
Selain itu, juga ditemukan produk yang belum berizin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga disarankan untuk setiap produk yg dijual memiliki ijin PIRT atau BPOM.
Maka dari itu, dihimbau ke pada seluruh masyarakat di Kabupaten Pati agar ikut mengecek produk yang dibeli dengan cara cek KLIK.
Baca Juga: Kemenag Kabupaten Pati Bagikan Doa Harian ke-21 Bulan Ramadhan 1445 Hijriah
Apa itu KLIK, berikut paparannya:
K= Kemasan dipastikan tidak rusak atau penyok
L= Label dipastikan sesuai dengan syarat indikator label
I= Izin edar dipastikan sudah terdaftar di BPOM
K= Kadaluarsa, pastikan produk yang beredar sudah mencantumkan tanggal kadaluarsa
Pastikan menggunakan metode KLIK ketika anda berbelanja makanan.***