Portal Kudus - Sempat beredar kabar bahwa terdapat pihak SPBU yang curang karena menjual BBM yang dicampur dengan air di beberapa daerah.
Baca Juga: Polres Blora: Operasi Ketupat Candi Tahun 2024 Segera Dimulai
Merespons kabar tersebut, Polresta Pati melalui tim Satreskim melakukan sidak di SPBU 44.591.01 di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Baca Juga: Kemenag Kabupaten Pati Bagikan Jadwal Imsakiyah 1 April 2024 untuk Wilayah Pati
Hal itu dilakukan untuk mempastikan tidak ada kecurangan takaran bahan bakar.***