Konferensi Pers Polres Blora, Ungkap Tersangka di Beberapa Kasus Selama Operasi Pekat Candi Tahun 2024

- 27 Maret 2024, 14:09 WIB
tersangka kasus selama Operasi Pekat Candi Tahun 2024 di Blora
tersangka kasus selama Operasi Pekat Candi Tahun 2024 di Blora /Instagram @Polresblora

Portal Kudus - Selama Operasi Pekat Candi Tahun 2024 dalam kurun waktu 20 hari antara tanggal 6 sampai 25 Maret 2024, Polres Blora melalui tim Satgas Operasi Pekat Candi berhasil mengungkap beberapa kasus.

Di antaranya kasus perjudian, minuman keras, narkoba serta prostitusi atau perzinahan. Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan 11 orang tersangka, kemudian kasus miras 9 orang tersangka, dan kasus narkoba 1 tersangka.

Baca Juga: Inspeksi Dadakan di Pasar Ngawen, Telah Ditemukan Teri Nasi dan Cumi Kering Asin Berformalin

Sementara itu dalam kasus prostitusi atau perzinahan Polres Blora telah berhasil mengamankan 42 orang, dan untuk kasus ini mereka diberikan pembinaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna, Rabu pada 27 Maret 2024.

Didampingi Pejabat Utama Polres Blora, Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Polres Blora telah selesai, dan berhasil mengungkap beberapa kasus.

"Kasus perjudian, minuman keras, narkoba serta prostitusi atau perzinahan. Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan 11 orang tersangka, kemudian kasus miras 9 orang tersangka, dan kasus narkoba 1 tersangka. Sementara itu dalam kasus prostitusi atau perzinahan Polres Blora telah memberikan pembinaan kepada 42 orang," ucap Kapolres Blora.

Baca Juga: Blora Menyapa 2024, Kini Forkopimda Blora Hadir di Masjid Miftahul Jannah Desa Buluroto

Lebih rinci, kapolres membeberkan bahwa 11 tersangka judi di antaranya 8 orang tersangka judi dadu dengan TKP di Kecamatan Kedungtuban dan 2 tersangka judi remi juga dengan TKP di Kecamatan Kedungtuban, sementara itu satu pelaku judi lainnya yaitu judi togel yang diamankan di wilayah kecamatan Bogorejo.

Kemudian untuk tersangka kasus narkoba sebanyak 1 orang dengan TKP di wilayah Kecamatan Kradenan.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x