Inspeksi Dadakan di Pasar Ngawen, Telah Ditemukan Teri Nasi dan Cumi Kering Asin Berformalin

- 27 Maret 2024, 10:59 WIB
Dinas Kesehatan Blora
Dinas Kesehatan Blora /Instagram @dinkes.kabblora

Portal Kudus - Dinas Kesehatan bersama lintas sektor OPD telah melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di Pasar Ngawen pada 25 Maret 2024 kemarin.

Baca Juga: Blora Menyapa 2024, Kini Forkopimda Blora Hadir di Masjid Miftahul Jannah Desa Buluroto

Dari hasil uji kualitatif telah ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, yaitu Rhodamin B (kerupuk pentil/upil) dan Formalin (Cumi Kering Asin dan Teri Nasi Asin).

Baca Juga: Museum Kretek Hadirkan Meja Linting Kuno yang Bisa Dicoba Para Wisatawan

“Makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut merupakan supply dari luar Kabupaten Blora. Dinas Kesehatan beserta Tim Pengawas Makanan akan menindaklanjuti temuan yang ada. Akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten yang diduga merupakan pemasok makanan tersebut,” ujar Bapak Edi Widayat Spd., MH., M. Kes., selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x