Portal Kudus - Bupati Rembang Abdul Hafidz pada 21 Maret 2024 melantik dan mengambil sumpah janji sejumlah 52 pejabat administrator, dan 19 pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang di Aula Lantai IV Kantor Bupati Rembang.
Bupati Rembang tak hanya mengucapkan selamat, tapi juga menyampikan bahwa para pejabat administrator, dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Rembang yang dilantik telah mengucapkan sumpah janji sehingga dalam menjalankan tugas harus aktif, kreatif dan responsif, serta dilakukan dengan sepenuh hati sesuai tugas pokok fungsi yang telah diberikan.
Baca Juga: Aini Hasan Chabibie Berharap 10 Program Pokok PKK dapat Konsisten di Masa Depan
Ia berharap pejabat yang dilantik harus bisa membuktikan kemampuan dengan menunjukan prestasi kerja yang baik, dan dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru.
Juga diharapkan nanti dalam implementasinya menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana instrospeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja.
Bupati mengatakan bahwa pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai itu sendiri, melainkan pembenahan dan pemantapan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama terkait dengan kegiatan prioritas pembangunan.***