Kegiatan Manasik Haji telah Dibuka, 1.611 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Pati akan ke Tanah Suci

- 28 Februari 2024, 17:01 WIB
Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro
Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro /Instagram @humaspati

Portal Kudus - Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro membuka kegiatan manasik haji secara resmi bagi 1.611 calon jemaah haji Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa, 27 Februari 2024.

Pj Bupati Pati menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Kabupaten Pati 2024 telah Ikuti Bimbingan Manasik Haji oleh Kementerian Agama

"Alhamdulillah, tahun ini kuota haji untuk Kabupaten Pati kembali normal setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19. Saya ucapkan selamat kepada para calon jemaah haji yang terpilih pada tahun ini," ujar Pj Bupati Henggar.

Pj Bupati Henggar juga berpesan kepada para calon jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik maupun mental.

"Ibadah haji merupakan perjalanan fisik dan spiritual yang membutuhkan stamina dan mental yang kuat. Oleh karena itu, saya berpesan kepada para calon jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Santunan Kematian, Pemkab Kudus Beri Keringanan Biaya Pemakaman

Pj Bupati Henggar berharap para calon jemaah haji dapat mengikuti manasik haji dengan seksama dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari tata cara dan rukun haji dengan benar.

"Manfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari tata cara dan rukun haji dengan benar, sehingga ibadah haji yang Anda laksanakan nanti dapat berjalan lancar dan mabrur," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Henggar didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Ali Arifin, dan para pejabat Forkopimda Kabupaten Pati.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x