Salurkan Bantuan Santunan Kematian, Pemkab Kudus Beri Keringanan Biaya Pemakaman

- 28 Februari 2024, 15:46 WIB
Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie pada ahli waris yang hadir
Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie pada ahli waris yang hadir /Instagram @pemkabkudus

Portal Kudus - Penjabat Bupati Kudus Hasan Chabibie menyerahkan santunan kematian secara simbolis dari Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus di Pendapa Kudus pada Rabu, 28 Februari 2024.

Hasan Chabibie menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian Pemkab Kudus pada warganya yang tidak mampu untuk meringankan beban biaya pemakaman.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Pati Hari Ini Rabu 28 Februari 2024, Cek Jam Berapa Waktu Shalat di Wilayah Pati Jateng

Hasan juga berpesan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan biaya pemakaman.

Selain itu, Hasan juga mengimbau bagi seluruh ahli waris agar dapat nguri-uri (merawat) kebaikan yang telah ditebarkan oleh anggota keluarganya yang telah berpulang sehingga dapat bermanfaat bagi almarhum atau almarhumah sebagai bekal kehidupan di akhirat, mengingat hanya ada 3 perkara yang tak bisa putus meskipun telah tiada.

Kabid Yanrehabsos dan Balinjamsos Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Anik Yuliati menyebut telah mempersiapkan anggaran untuk bantuan sosial santunan kematian bagi penduduk miskin yang meninggal dunia di tahun 2024 sebesar Rp1,5miliar.

Baca Juga: UPDATE 35 SOAL PTS PKN Kelas 9 Semester 2 Tahun 2024 Kurikulum 2013 Lengkap Kunci Jawabannya

Sementara itu, dalam periode tahap pertama ini (29 Des 2023 -31 Januari 2024) ada sebanyak 182 orang yang mendapatkan santunan kematian sebesar Rp1juta per ahli waris dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp182juta.

Sementara itu, Suwino ahli waris dari almarhumah Rahmawati warga Desa Sadang, Jekulo mengucapkan terimakasihnya pada Pemkab Kudus atas bantuan yang diberikan. Pihaknya mengaku sangat terbantu dengan adanya program santunan kematian ini sehingga dapat meringankan biaya pengurusan pemakaman.

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x