Ketua Bawaslu Blora Beri Pesan ke Panwaslu Kecamatan: Sampaikan Catatan-catatan Khusus

- 20 Februari 2024, 18:11 WIB
Bawaslu Kabupaten Blora
Bawaslu Kabupaten Blora /Instagram @bawaslu_blora

Portal Kudus - Bawaslu Kabupaten Blora memberi instruksi ke pada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk menyampaikan catatan-catatan khusus selama tahapan pemungutan suara.

Hal itu disampaikan saat Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan pada Selasa, 20 Februari 2024 di Kantor Bawaslu Blora.

Baca Juga: Jelang Rekapitulasi Surat Suara, Bawaslu Blora Ajak Partsipasi Masyarakat ikut Mengawasi

Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakann bahwa catatan kejadian khusus telah dihimpun oleh Panwaslu Kecamatan di antaranya kekurangan surat suara pada beberapa TPS di kecamatan Kedungtuban, Sambong, Randublatung, Blora, dan beberapa kecamatan lain.

"Catatan-catatan pada saat pemungutan dan penghitungan suara yang telah dihimpun, kami minta untuk disampaikan pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Ini sangat penting untuk disampaikan karena persiapan logistik KPU kemarin masih belum maksimal. Sehingga pada saat pemungutan dan penghitungan suara banyak kendala," ucap Andyka Fuad Ibrahim.

Baca Juga: Pantau Gudang PPK, Kapolres Blora Pastikan Surat Suara Aman

Dalam proses rekapitulasi tersebut, Andyka mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi sehingga data rekapitulasi dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel.

“Data sanding untuk rekap juga sudah siap, ini untuk memastikan proses sesuai dengan ketentuan, kami akan kawal suara rakyat ini," lanjut Andyka.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x