Portal Kudus - Pemilu 2024 akan diselenggarakan sebentar lagi. Masa kampanye yang telah dilakukan sejak 28 November 2023 pun akan segera berakhir.
Para calon presiden dan wakil presiden telah memperkenalkan diri beserta visi dan misinya. Program pemerintahan dan debat capres-cawapres pun sudah digelar.
Baca Juga: Puskesmas Tayu 1 Pati Adakan Vaksinasi COVID-19, Catat Syarat dan Jadwalnya
Kini pemilu akan memasuki masa tenang sebentar lagi. Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 11-13 Februari 2024. Hal itu berdasarkan pada Pasal 278 UU Nomor 7 Tahun 2027.
Melalui Instagram @bawaslu_pati, Bawaslu Pati memberi peringatan untuk Dilarang Kampanye. Bawaslu Pati juga memberikan contoh kerawanan pada masa tenang.
Baca Juga: Proses Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Barat Kaliwungu Kudus
Itulah contoh-contoh kerawanan pada masa tenang pemilu.***