6. Awasi penyebar
Waspadai penyebar hoaks. Tandai untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
7. Luruskam informasi
Sebarkan faktanya. Bantu orang lain mendapatkan informasi yang benar.
Baca Juga: Info Persipa Pati, Laskar Saridin akan Siap Bertanding di Play Off Liga 2 Besok Hari
Jika SahabatBawaslu menemukan konten terkait pelanggaran hoaks dan ujaran kebencian atau perlu klarifikasi untuk informasi yang meragukan bisa juga melaporkan ke Https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tekakkan Keadilan Pemilu.***