Kepala Desa Tlogorejo Pati Dapat Ancaman Pembunuhan dari Oknum LSM

- 3 September 2020, 12:42 WIB
/

Portal Kudus - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Winong Pati, tepatnya Kepala Desa Tlogorejo mendapat ancaman Pembunuhan dari oknum anggota LSM Gerakan Jalan Luru (GJL).

Kepada Kepolisian Resort Polres Pati, Persatuan Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) melaporkan oknum yang mengancam akan membunuh salah satu koleganya.

Baca Juga: 407 Orang Menerima Santuan dari Pemerintah Kabupaten Pati Tanpa Potongan

Tanggal 27 Agustus 2020 Seorang Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Winong Pelaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati.

“Tanggal 27 Agustus saya melaporkan di Polres. Sampai 7 hari ini kami menunggu hasil tindak lanjut dari Polres, mungkin banyak agenda atau kegiatan sehingga saat ini kami belum mendapatkan hasil dari Polres,” ujar Ketua Pasopati, Dwi Totok Hadi Prasetyo,Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Wakil Bupati Pati Tegaskan Tidak Ada Potongan Santunan Kematian

“Sehingga hari ini kami melakukan jumpa pers agar dapat menjadi pembelajaran bagi LSM, media atau apa saja,” lanjut pria yang akrab disapa Totok ini.

Pihaknya melanjutkan kasus ini ke ranah hukum karena menurutnya ancaman ini sudah melampaui batas.

Dan ia berharap kasus ini tidak terulang lagi. “Karena kepala desa kami sudah dilecehkan, diintimidasi, dan diteror,” katanya.

Baca Juga: Bupati Pati Berharap Masyarakat Bekerjasama Agar Covid-19 di Pati Segera Reda

Menurutnya kasus semacam ini sudah yang kedua kalinya.

“Ada satu lagi itu juga di Kecamatan Winong. Tapi sudah minta maaf dan tidak kami lanjutkan ke jalur hukum,” ungkapnya.

Kades Tlogorejo Kecamatan Winong Kabupaten Pati, Lasman, mendapat ancaman penganiayaan hingga pembunuhan oleh orang yang tak dikenal pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu.

Ancaman ini dilakukan melalui pesan singkat. Pengancam mengaku anggota GJL (Gerakan Jalan Lurus).

Baca Juga: Polsek Jaken Pati, Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kecamatan Jaken

“Kalau jumpa mau diketok (penggal) kepala saya, mau dibacok kepala saya,” ujar Lasman.

Pihak Polres Pati sendiri saat ini masih mendalami perkara ini. Polres Pati tengah memeriksa bukti-bukti yang diperlukan.

Dan apabila bukti sudah cukup, Polres Pati akan melanjutkan ke proses yang lebih lanjut.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah