Wakil Bupati Pati Tegaskan Tidak Ada Potongan Santunan Kematian

- 3 September 2020, 07:26 WIB
/wakil bupati pati menyerahkan bantuan di kantor setda pati

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Pati memberikan bantuan santunan kematian tahap II kepada 407 ahli waris di ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Rabu 2 September 2020.

Pada pemberian santunan ini, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan keluarga berencana (Dinsos P3AKB) Subawi menjelaskan bahwa penerimaan bantuan pada tahap satu telah diberikan pada 200 orang.

Baca Juga: Silaturahmi Kepengurusan Baru PPDI Kudus di Peringgitan Pendopo Kabupaten Kudus

. Sedangkan pada tahap kedua ini penerima bantuan merupakan 407 orang ahli waris. Ia mengatakan, sasaran bantuan kematian merupakan warga yang kurang mampu.

Sementara itu, untuk warga yang meninggal karena terpapar Covid-19, Subawi mengungkapkan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pemberian santunan kematian.

“Dalam masa pandemi ini, pemerintah sudah mengalokasikan untuk warga yang meninggal karena terpapar covid 19 dari Kementerian Sosial ada santunan kematian. Yang baru dikoordinasikan baik provinsi maupun dinas terkait untuk pelaksanaannya,” ujar Subawi.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Minta Ujian Sekolah Tetap di Laksanakan Daring

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) menyampaikan bela sungkawa kepada ahli waris atas meninggalnya orang-orang tercinta.

Ia menegaskan bantuan santunan yang diterima kepada para ahli waris sebesar 1 juta dan tidak ada potongan sepeserpun.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x