Ini Tanggapan Bumdesma, Terkait Ikan Bandeng Kalengan BSNT yang Cacat Produksi di Pati

- 30 Agustus 2020, 07:57 WIB
/reza (direktur bumdesma)

Portal Kudus - Belum lama ini, beredar informasi terkait produk ikan bandeng kalengan yang tak layak konsumsi.

Produk tersebut ialah instrumen Bantuan Sosial Nontunai (BSNT) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang disediakan oleh PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (PT MBSP).

Baca Juga: Sekolah Swasta dan Negeri Direncanakan Akan Mendapatkan Bantuan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja

Sebagai informasi bahwa PT MBSP merupakan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang sahamnya dimiliki 159 desa di Kabupaten Pati.

Perusahaan ini juga sebagai penyedia sebagian bahan baku yang disalurkan untuk BSNT.

Direktur Utama PT MBSP, Reza Adiswasono, mengakui adanya enam kaleng ikan bandeng yang cacat produksi. Enam kaleng tersebut pertama kali ditemukan di Kecamatan Batangan.

Baca Juga: Inilah Biasanya Alasan Yang Lazim Dipakai Jika Ditanya “Kapan Menikah?”

Namun, ia menegaskan bahwa ketika mendengar adanya kabar cacat produksi tersebut, permasalahan itu telah ia atasi.

“Kami sudah distribusikan hampir 18 ribu kaleng di hampir 20 Bumdes. Kebetulan di Batangan ditemukan enam kaleng yang cacat dan tidak bagus dikonsumsi. Saya akui itu. Tapi kami langsung ke lapangan dan langsung kami ganti produk yang bagus,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Bumdes Co-Working Space, Jumat 28 agustus 2020.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah