Bawa Dua Unit TV, Pencuri di Kapal Ikan Tertangkap Satpolair Polres Pati

- 1 Juni 2022, 13:47 WIB
Kapal yang bersandar di Sungai Juwana menjadi sasaran maling.
Kapal yang bersandar di Sungai Juwana menjadi sasaran maling. /suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa

Portal Kudus - Satpolair Polres Pati menangkap pencuri yang mencuri di kapal pencari ikan KM Sumber Rejeki.

Kronologinya, kapal tersebut bersandar di Dermaga Sungai Juwana di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati. Lalu pencuri mengambil dua unit televisi.

Sebelum sempat membawa kabur hasil curiannya, seorang pelaku berhasil diamankan oleh Satpolair Polres Pati dibantu warga.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Maling Apes, Nekat Curi Tv di Kapal Sandar, Lemas Saat Ditangkap Petugas

Kini tersangka kasus pencurian telah diamankan ke Mapolres Pati.

Baca Juga: Askab Pati Gelar Turnamen, Diikuti 40 Tim dari Berbagai Kategori Kelompok Umur

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu bermula saat Darkasan dan Riyanto warga Kecamatan Juwana tengah berjaga diatas kapal KM Sumber Rejeki I pada Senin (30/5) sekitar pukul 19.15.

Saat itu kedua saksi tersebut melihat ada dua orang yang terlihat mencurigakan.

Para penjaga itupun mengawasi dua orang mencurigakan tersebut.

Benar saja rupanya dua pemuda yang dicurigai itu masuk menuju ruang kapal dan keluar dari buritan dengan membawa dua unit televisi (TV).

Saat itulah kedua pria tersebut langsung diamankan namun seorang diantaranya berhasil kabur.

Baca Juga: Adakan Tradisi Tebokan Lagi, Pemdes Kaliputu Ajak Pengusaha Jenang

Satpolairud Polres Pati yang mendapatkan laporan pun turut membantu mengamankan.

Seorang pria yang diduga pelaku kejahatan itu diketahui bernama Thoriq alias Gembik, warga Desa Pelemgedhe, Kecamatan Pucakwangi.

Sementara seorang tersangka lainnya berhasil kabur.

Polisi saat ini telah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk identitasnya telah berhasil kami kantongi, " ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Ka satpolairud AKP Daffid Paradhi.

Baca Juga: Begini Kronologi Perempuan Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pantura Lasem

Selain mengamankan seorang tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Seperti satu unit TV merk Polytron 24inch dan satu unit TV merk TCL 32 inch.

"Selain itu kami juga mengamankan satu unit teropong kalal, sepeda motor Honda Vario, dan satu buah betel atau alat pahat,” katanya.

Pihaknya juga terus mengimbau khusus nya para nelayan untuk berhati-hati atas resiko terjadinya kejahatan seperti pencurian.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah