Saat itulah kedua pria tersebut langsung diamankan namun seorang diantaranya berhasil kabur.
Baca Juga: Adakan Tradisi Tebokan Lagi, Pemdes Kaliputu Ajak Pengusaha Jenang
Satpolairud Polres Pati yang mendapatkan laporan pun turut membantu mengamankan.
Seorang pria yang diduga pelaku kejahatan itu diketahui bernama Thoriq alias Gembik, warga Desa Pelemgedhe, Kecamatan Pucakwangi.
Sementara seorang tersangka lainnya berhasil kabur.
Polisi saat ini telah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk identitasnya telah berhasil kami kantongi, " ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Ka satpolairud AKP Daffid Paradhi.
Baca Juga: Begini Kronologi Perempuan Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pantura Lasem
Selain mengamankan seorang tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Seperti satu unit TV merk Polytron 24inch dan satu unit TV merk TCL 32 inch.