PAMOR, Paguyuban Mobil Rembang yang Mewadahi 34 Komunitas dan Klub Mobil

- 23 Mei 2022, 10:00 WIB
Paguyuban mobil Kabupaten Rembang.
Paguyuban mobil Kabupaten Rembang. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Tak hanya itu, PAMOR juga akan berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

"Ada 34 komunitas dan klub tergabung saat ini, katakan masing-masing klub ada 20 personil di dalamnya. Sedikitnya ada 600an member naungan PAMOR. Praktis bisa turut mendongkrak pariwisata di Kabupaten Rembang yang imbasnya pertumbuhan perekonomian," imbuhnya.

Baca Juga: Kreatif, Siswa SMPN 2 Gebog Kudus Pamerkan Hasil Seni Kaligrafi

Terpisah, Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari mendukung penuh atas dideklarasikannya PAMOR.

Menurutnya, paguyuban ini nantinya akan menjadi partner dari Satlantas Porles Rembang.

"Saya sekalu Kasat Lantas Polres Rembang sangat mengapresiasi dan menyambut positif dengan terbentuknya PAMOR Paguyuban Mobil Rembang, yang keanggotaan terdiri dari berbagai komunitas dan klub mobil se Kabupaten Rembang," jelas Dwi.

Baca Juga: Peringati Harkitnas 2022, Siswa SMA PGRI 2 Kayen Bangkitkan Semangat Berkreasi dalam Pagelaran

Dwi mengharapkan, dengan diawali pelaksanaan deklarasi pada hari ini yang telah dilaksanakan.

“Harapan kami semoga ke depannya PAMOR ini bisa menjadi wadah silaturahmi dan motor penggerak kegiatan positif yang dapat sekaligus bisa menjadi mitra POLRI dalam menciptakan kamseltibcar lantas Rembang yang kondusif," lanjutnya.

Selain deklarasi, dalam kegiatan tersebut juga dipadati dengan sejumlah lapak UMKM guna mendongkrak perekonomian mikro.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah