Portal Kudus - Warga bersama puluhan pengacara mengadu ke DPRD Kabupaten Pati perihal pengisian perangkat desa kemarin, 21 April 2022.
Warga mengadu adanya sejumlah hal termasuk dugaan kecurangan tes perangkat desa.
Mereka bahkan menuntut kepada DPRD Pati untuk membentuk pansus guna mengusut kasus kejanggalan dalam pengisian perangkat yang digelar pada tanggal 16 april kemarin.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Warga dan Puluhan Pengacara Datangi Gedung Dewan, Wadul Dugaan Kecurangan Tes Perangkat Desa
Tak hanya itu, mereka juga turut mendesak agar pelantikan perangkat yang terpilih dapat dilakukan penundaan sementara.
Baca Juga: Gagal Cairkan Uang Nasabah, Gedung Jiwasraya Disita PN Kudus
Terlebih masih ada gugatan yang berjalan sehingga dinilai harus menunggu menunggu hasilnya dahulu.
“Kami berharap DPRD dapat menindaklanjuti aduan yang masuk dan membentuk tim pansus guna melakukan investigasi,” terang salah satu perwakilan pengacara Suyono.
Tak hanya membentuk pansus, dia juga meminta anggota dewan dapat menggunakan hak interpelasinya serta mendorong agar dapat menggunakan hak angket.
Baca Juga: Kapal Berbahan Fiber Karya SMKN 2 Rembang Mulai Banyak Peminat
Sementara itu, terkait aduan tersebut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, mereka menerima perwakilan kuasa hukum dari calon perangkat yang mengadu terkait banyaknya dugaan kecurangan yang terjadi saat digelar pengisian perangkat.
“DPRD saat ini masih menggalang suara untuk mengajukan hak interpelasi dan penggalangan hak angket. Sudah lima partai yang menyetujui dan ini masih lobi lobi,” tegasnya.
Seperti diketahui seleksi perangkat desa sebenarnya telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Penemuan Bayi dalam Kardus, Polsek Pucakwangi Lakukan Penyelidikan
Namun pasca tes tersebut muncul sejumlah aduan ke DPRD Pati.
Sebelum seleksi itu pun DPRD Pati telah memberi usulan penundaan pengisian perangkat.
Hal itu lantaran banyaknya kejanggalan jelang tes tertulis. Hanya saja seleksi itu tetap digelar.***