Sementara itu, terkait aduan tersebut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, mereka menerima perwakilan kuasa hukum dari calon perangkat yang mengadu terkait banyaknya dugaan kecurangan yang terjadi saat digelar pengisian perangkat.
“DPRD saat ini masih menggalang suara untuk mengajukan hak interpelasi dan penggalangan hak angket. Sudah lima partai yang menyetujui dan ini masih lobi lobi,” tegasnya.
Seperti diketahui seleksi perangkat desa sebenarnya telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Penemuan Bayi dalam Kardus, Polsek Pucakwangi Lakukan Penyelidikan
Namun pasca tes tersebut muncul sejumlah aduan ke DPRD Pati.
Sebelum seleksi itu pun DPRD Pati telah memberi usulan penundaan pengisian perangkat.
Hal itu lantaran banyaknya kejanggalan jelang tes tertulis. Hanya saja seleksi itu tetap digelar.***