Lagi, Satpol PP Kabupaten Rembang Lakukan Razia Menyasar Kos-Kosan

- 21 April 2022, 09:37 WIB
Satpol PP Rembang
Satpol PP Rembang /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Satpol PP Rembang selalu melakukan razia diberbagai kesempatan, entah merazia kafe, karaoke, kos, maupun hotel.

Saat ini kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di malam Ramadan.

Razia yang Selasa 19 April 2022 menyasar kos dan warung kopi (warkop).

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Razia Kosan, Satpol Temukan Satu Perempuan dan Dua Lelaki Terindikasi Mesum Sekamar

Petugas Satpol PP sempat dibuat kaget dan terperangah saat merazia sebuah kos di kawasan Desa Mondoteko Kecamatan Rembang.

Di salah satu kamar, petugas mendapati adanya seorang perempuan bersama dua laki-laki.

Terindikasi kuat ketiganya memang berbuat mesum atau asusila di dalam kamar tersebut.

Baca Juga: Tradisi Bulusan di Desa Hadipolo Kudus akan Digelar Terbuka Tahun Ini

Petugas selanjutnya memeriksa di identitas mereka untuk memastikan di bawah umur atau tidak.

Hasil pemeriksaan singkat mengidentifikasikan ketiganya sudah dewasa.

Selanjutnya petugas menyita KTP Sang Perempuan.

Namun, untuk dua laki-laki yang bersama perempuan tersebut ternyata tidak membawa identitas.

Akhirnya petugas menyita dua ponsel milik kedua lelaki itu.

Baca Juga: Sering Dirazia, Sopir Truk Masih Lewat Jalan Kudus-Purwodaadi

Penyitaan KTP dan ponsel dilakukan untuk memastikan mereka datang di Kantor Satpol PP guna mendapatkan langkah pembinaan.

“Iya ada indikasi perbuatan asusila (mesum) dilakukan satu perempuan dan dua laki-laki sekamar,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono, saat dikomnfirmasi.

Selain merazia kos, Satpol juga mendatangi kafe karaoke di Rembang.

Hasilnya, seluruh kafe karaoke tutup dan taat regulasi Ramadan.

Baca Juga: Suminto, Warga Kabupaten Pati yang Berhasil Mendapatkan SIM D

Namun, dalam razia tersebut masih didapati dua warkop yang buka melanggar ketentuan.

Satu warkop di Sumberjo dan satu lainnya di Ketangi.

Petugas juga mendapati miras dari warkop tersebut sehingga menyitanya untuk dibawa ke kantor.

Atas hal itu, pengelola warkop juga disita KTP dan diminta datang ke Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah