Selanjutnya petugas menyita KTP Sang Perempuan.
Namun, untuk dua laki-laki yang bersama perempuan tersebut ternyata tidak membawa identitas.
Akhirnya petugas menyita dua ponsel milik kedua lelaki itu.
Baca Juga: Sering Dirazia, Sopir Truk Masih Lewat Jalan Kudus-Purwodaadi
Penyitaan KTP dan ponsel dilakukan untuk memastikan mereka datang di Kantor Satpol PP guna mendapatkan langkah pembinaan.
“Iya ada indikasi perbuatan asusila (mesum) dilakukan satu perempuan dan dua laki-laki sekamar,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono, saat dikomnfirmasi.
Selain merazia kos, Satpol juga mendatangi kafe karaoke di Rembang.
Hasilnya, seluruh kafe karaoke tutup dan taat regulasi Ramadan.
Baca Juga: Suminto, Warga Kabupaten Pati yang Berhasil Mendapatkan SIM D
Namun, dalam razia tersebut masih didapati dua warkop yang buka melanggar ketentuan.