Aksi Tongtek Berlebihan, Belasan Remaja asal Kecamatan Sukolilo ditertibkan

- 11 April 2022, 04:00 WIB
Remaja yang ditertibkan Polres Pati.
Remaja yang ditertibkan Polres Pati. /suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa

Portal Kudus - Aksi membangunkan orang sahur atau yang lebih dikenal dengan 'tongtek' ditertibkan oleh Polsek Sukolilo pada Sabtu, 9 April 2022 kemarin.

Aksi tersebut sebagai antisipasi terjadinya tawuran antar pemuda karena dinilai berlebihan.

Aksi 'tongtek' dilakukan dengan pengeras suara yang berlebihan sehingga ditakutkan mengganggu masyarakat.

Dikutip PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Di Pati, Pemuda Tongtek Ditertibkan, Ini Alasannya

Setidaknya ada 10 remaja asal Desa Baturejo dan dua remaja asal Desa Wotan yang dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Bupati Blora Serahkan SK Bupati ke 61 CPNS, Arief Rohman: Sesarengan Mbangun Blora

Dalam razia itu petugas juga turut mengamankan satu set sound sistem berikut genset yang dibawa oleh para remaja itu menggunakan gerobak dan motor.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, penertiban itu dilakukan lantaran tongtek cukup rawan memicu perkelahian antar kelompok pemuda.

"Terlebih jika ada yang menenggak miras sebelum membangunkan sahur. Tentu ini sudah tidak baik," ujarnya.

Baca Juga: Perapian Bediang Belum Padam, Satu Rumah di Blora Hangus Terbakar

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x