Serahkan Bukti Sepeda Motor, Polres Rembang Tidak Menarik Biaya Sepersepun

- 29 Maret 2022, 10:00 WIB
Kapolres Rembang
Kapolres Rembang /Suara Merdeka Muria/ Mulyanto Ari Wibowo

Salah seorang penerima motor, Abdul Muthi, warga Landoh Kecamatan Sulang mengaku saat kejadian memang memarkirkan motor di pinggir sawah tanpa mencabut kunci.

Baca Juga: Diterpa Hujan Berbulan-bulan, Banyak Jalan di Kabupaten Pati Rusak Parah

''Kuncinya masih ditempatnya. Saya tinggal begitu saja. Tak lama kemudian, tiba-tiba sepeda motor saya sudah hilang. Alhamdulillah kurang dari dua minggu ditemukan oleh petugas Polres Rembang,'' ucapnya.

Penerima motor lain, Hakim warga Jolotundo Kecamatan Lasem mengatakan memarkirkan motor tanpa mengambil kunci di depan rumah.

''Saya ketiduran sebentar, motor yang biasa saya buat untuk kulakan buah sudah tidak ada. Kejadiannya sangat cepat sekali,'' tegas dia.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah