Portal Kudus - Pada 7 Februari 2022, Satpol PP Kabupaten Rembang mengelar razia untuk mengurangi praktik asusila di masyarakat.
Kegiatan razia tersebut menargetkan hotel yang berada di kawasan Pantura Rembang dan kos-kosan di Magersari.
Anggota Satpol PP mendatangi lima lokasi yaitu 3 hotel dan dua kos-kosan.
Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Apes, Sedang Ngamar di Hotel dan Kos, Sepuluh Pasangan di Rembang Dirazia Satpol
Hasil razia tersebut, Satpol PP menjaring 10 pasangan yang belum menikah.
Baca Juga: Hanyut di Kali Wulan Kabupaten Kudus, Mayat Pencari Biawak Belum Ditemukan
Mereka sedang berada di dalam kamar hotel dan kosan saat petugas datang.
Di hadapan petugas Satpol PP, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan yang resmi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono menyatakan, seluruh pasangan yang terjaring Razia disita KTP mereka.
Bagi yang tidak membawa KTP, Satpol menyita ponsel mereka.