Portal Kudus - Pada 29 Januari 2022 kemarin, telah terjadi kebakaran kendaraan di Jalur Bojonegoro-Cepu di Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.
Kendaraan yang terbakar adalah mobil minibus dengan nomor polisi B 2882 TGY.
Penyebab mobil minibus terbakar diduga karena konsleting listrik.
Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Mobil Minibus Terbakar di Jalur Bojonegoro-Cepu
Dalam kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian diperkirakan mencapai Rp60juta.
Mobil tersebut milik Ahmad Munir (40) asal Kecamatan Brondong, Lamongan.
Dilansir dari damarinfo.com, mobil terbakar sekitar pukul 13.15 WIB.
Saat itu kondisi jalan nasional Bojonegoro-Cepu tersebut terbilang cukup lengang.