Yuk Nikah, Pemkab Jepara Tambah Kuota Nikah Massal Gratis

- 27 Januari 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi Menikah
Ilustrasi Menikah /@parentingpernikahan

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggelar nikah massal secara gratis.

Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 21 maret 2022 dengan peserta 100 pasangan.

Mulanya hanya menerima untuk 50 pasangan, namun karena peminatnya banyak, sekarang telah bertambah menjadi 100 pasangan.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Yuk Daftar! 100 Pasangan Ditarget Jadi Pengantin Dalam Nikah Gratis di Jepara

Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini mengatakan bahwa penambahan kuota nikah gratis karena usulan masyarakat.

Menurutnya, respon masyarakat sangat baik.

''Setelah pertama kali kita umumkan, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,'' ujarnya, saat memimpin rapat koordinasi program tersebut di ruang rapat RMP Sosrokartono, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Biodata Fero Walandouw Sekarang Umur, Saudara, Keturunan, Keluarga, Pemeran Vino Putri Untuk Pangeran RCTI

Jumlah kuota seratus tersebut terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim dan sepuluh pasangan nonmuslim.

Pelaksanaan akad rencannya akan dilaksanakan di Pendopo RA Kartini.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x