Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggelar nikah massal secara gratis.
Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 21 maret 2022 dengan peserta 100 pasangan.
Mulanya hanya menerima untuk 50 pasangan, namun karena peminatnya banyak, sekarang telah bertambah menjadi 100 pasangan.
Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Yuk Daftar! 100 Pasangan Ditarget Jadi Pengantin Dalam Nikah Gratis di Jepara
Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini mengatakan bahwa penambahan kuota nikah gratis karena usulan masyarakat.
Menurutnya, respon masyarakat sangat baik.
''Setelah pertama kali kita umumkan, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,'' ujarnya, saat memimpin rapat koordinasi program tersebut di ruang rapat RMP Sosrokartono, Rabu (26/1/2022).
Jumlah kuota seratus tersebut terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim dan sepuluh pasangan nonmuslim.
Pelaksanaan akad rencannya akan dilaksanakan di Pendopo RA Kartini.