Warga Ringin Kecamatan Pamotan Dapat Sertifikat Tanah Oleh Pemkab Rembang

- 24 Desember 2021, 10:05 WIB
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz /Rembangkab.go.id

Baca Juga: Bagaimana Cara Kerokan yang Benar? Manfaat dan Efek Sampingnya Apa

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Supachok Sarachat Timnas Thailand Ada Instagram, Umur, Tinggi Badan, Klub, Keluarga

“Di Desa Ringin ini jumlah keseluruhan tanah ada 2.090 bidang. Sebelum ada PTSL ini, ada 413 bidang yang sudah bersertifikat. Kemudian diajukan ke BPN itu ada 1.687. Yang sudah jadi ada 1.056 sertifikat yang diserahkan pada hari ini. Jadi, ada sisa 631,” kata Nurdin.

Nurdin menuturkan pihaknya saat ini sedang menjajaki akses reform dengan stake holder lain. Agar penerima sertifikat tanah mendapatkan nilai lebih dari sertifikat tanah yang diterima. Sehingga dengan sertifikat tersebut, bisa mensejahterahkan pemiliknya.

Sementara itu Kepala Desa Ringin, Muhadi mewakili warganya merasa senang dengan diterimanya sertifikat tanah tersebut. Tentunya warga bisa memanfaatkannya dengan bijak, salah satunya untuk menambah modal usaha. Sebagian warga Ringin penerima sertifikat ternyata merupakan pelaku Industri Rumah Tangga (IRT).***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah