Dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati menyampaikan tentang peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ).
Dimana peruntukannya sebanyak 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Pati memaparkan tentang budidaya tanaman tembakau yang ada di Kabupaten Pati diantaranya di Kecamatan Jaken. Dimana dengan menanam tembakau dapat mengangkat taraf perekonomian masyarakat.***