Muh. Saiful Ikmal yang didampingi oleh Sekretaris Badan dan Operator Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati menyampaikan untuk tahap pertama, TTE akan diterapkan pada dokumen Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat, surat keluar masuk dan lain-lain.
Baca Juga: Sekda Pati Jumani Sosialisasikan Peraturan Bupati Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas Pati
Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen kepegawaian ini, guna mempercepat proses pembuatan dokumen administrasi kepegawaian.
Dengan penerapan TTE, maka penandatanganan dokumen kepegawaian tidak lagi harus menunggu pejabat terkait mesti berada di tempat (kantor), tapi bisa dilakukan di mana dan kapan saja.***