Sekda Pati Jumani Sosialisasikan Peraturan Bupati Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas Pati

- 8 Desember 2021, 09:15 WIB
Sekda Pati Jumani
Sekda Pati Jumani /Patikab.go.id/

Portal Kudus - Sebanyak 29 perwakilan dari Puskesmas se-Kabupaten Pati mengikuti rapat sosialisasii Peraturan Bupati Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Pati kemarin pada 6 Desember 2021.

Rapat sosialisasi yang bertempat di ruang Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati tersebut dibuka langsung oleh Sekda Pati Jumani. Hadir dalam sosialisasi tersebut, seluruh  Kepala dan Kasubbag Tata Usaha UPT Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Pati.

Kemudian, sosialisasi perbup BLUD UPT Puskesmas dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia. 

"Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD ini, merupakan sebuah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksasna teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah yang berlaku umum," ujar Jumani.

Baca Juga: Mengikuti Piala Suratin, Pemain PSIR U17 dan Manajemen Berpamitan

Baca Juga: Pemain Persipa Pati U17 Pamit dan Minta Doa Restu Berlaga di Piala Soeratin Jawa Tengah

Banyak Puskesmas dan rumah sakit yang telah menerapkan sistem BLUD karena pola pengelolaan keuangannya yang fleksibel.

Fleksibel yang dimaksud adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan (PPK) dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa memprioritaskan keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Praktek bisnis yang sehat artinya seluruh keuntungan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meingkatkan pelayanan," ujar Jumani.

Baca Juga: Kejar 70 Persen Vaksinasi, Pemkab Blora Lakukan Vaksiasi Door to Door

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x