Guna Pertumbuhan Sektor Industri, Pemkab Pati Geelar Publich Hearing Raperda Rencana Pembangunan Industri

- 24 November 2021, 07:35 WIB
Public Hearing Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten /Kota (RPIK) Tahun 2021-2041
Public Hearing Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten /Kota (RPIK) Tahun 2021-2041 /Patikab.go.id/

Ia menegaskan, Raperda ini nantinya akan diterapkan pada klaster-klaster industri yang ada di Pati.

Antara lain pengolahan garam di Batangan, industri kuningan, batik, dan perikanan di Juwana, industri tapioka di Margoyoso, dan industri kapuk di Gabus.

"Maka hari ini dilakukan public hearing, sehingga kalau sudah diberlakukan jangan sampai Perda itu tidak akomodatif. Konsep yang ada biar dicermati para pelaku usaha apa yang kira-kira dibutuhkan. Sebab ini lintas sektoral, harus akomodatif secara keseluruhan," kata bupati.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x