Rokok Ilegal Masih Bersebaran, Diskominfo Pati Masifkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal

- 19 November 2021, 11:00 WIB
Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Diskominfo Pati
Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Diskominfo Pati /Patikab.go.id/

Portal Kudus - Dalam rangka Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Diskominfo Pati mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal pada 18 November 2021.

Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo, Indriyanto yang menekankan bahwa Gempur Rokok Ilegal harus selalu disosialisasikan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap ketentuan di bidang cukai.

Terfokus rokok ilegal dengan harapan peredarannya bisa menurun dan suatu hari bisa hilang sama sekali. Karena menyangkut pendapatan negara yang besar sebagai hasil non pajak. 

Dalam kegiatan tersebut, Hadir secara pribadi Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono. Sugiyono juga menuturkan tentang Barang Bukti (BB) hasil kegiatan operasi pasar (penegakan hukum) mulai Bulan Februari–September 2021 berjumlah 110.000 batang lebih.

Baca Juga: Bupati Pati Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten APINDO

Jumlah tersebut tidak termasuk Barang Bukti (BB) yang dibawa langsung oleh pihak petugas dari Kantor Bea dan Cukai Kudus dan menyebar di wilayah Kabupaten Pati di 21 kecamatan.

Kepala Bea Cukai Kudus Sidiq Gandi Baskoro. “Cukai adalah Pungutan Negara yang dikenakan untuk barang tertentu dengn karakteristik tertentu. Target Tahun 2021 adalah sekitar 34 Triliun rupiah, dan target tersebut sulit dicapai karena kalah bersaing dengan rokok ilegal,"Ujar Sidiq Gandi.

Baca Juga: Jelang POPDA Jateng, Atlet dari Kabupaten Demak Jalan Serangkaian Test Kesehatan

Gandi juga menambahkan bahwa Kantor Bea Cukai Kudus akan sangat membantu perizinan bagi masyarakat yang ingin berbisnis lewat rokok legal dan semua proses perizinannya tidak dipungut biaya.

Nara sumber juga hadir dari Dinas Pertanian yaitu Tri Yulianto. Beliau menjelaskan bahwa kendala perkebunan tembakau di Pati adalah curah hujan yang rendah dan pembeli tembakau yang tidak tepat waktu dalam pembayaran.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x