Ketok Palu, Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2022 Kabupaten Blora Telah Ditandatangani

- 16 November 2021, 12:35 WIB
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora pada 15 November 2021.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora pada 15 November 2021. /Blorakab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Blora H. Arief Rohman, bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, menghadiri sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora pada 15 November 2021.

Adapun agenda dalam sidang paripurna kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Blora dengan DPRD Tentang KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022 yang dirangkaikan dengan Persetujuan Bersama antara Bupati Blora dengan DPRD terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Perubahan Program Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.

Dalam sidang tersebut turut disampaikan mengenai Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blora, Laporan Pansus DPRD Kab. Blora, Laporan-Laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Blora dan dilanjutkan dengan penandatanganan dan persetujuan bersama. 

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Blora juga menyetujui pinjaman daerah pada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD pada tahun anggaran 2022 dengan dengan nilai pinjaman daerah paling banyak sebesar Rp150miliar.

Pinjaman tersebut dilakukan dalam rangka untuk percepatan pembangunan dan peningkatan jalan yang masih kurang di Kabupaten Blora maka diperlukan pembiayaan tambahan melalui pinjaman daerah.

Baca Juga: Kapolres Blora Pimpin Apel Dimulai Operasi Zebra Candi 2021

Terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, Bupati menyampaikan bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar.

Sehingga pada hari ini dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS.

"Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022, maka kita dapat segera melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya, yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022," ucap bupati.

"Terimakasih teman-teman dewan yang juga sudah menyetujui rencana pinjaman untuk peningkatan pembangunan infrastruktur,"  ucap bupati.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Blorakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x