Bupati Pati Haryanto Lantik Enam Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

- 31 Oktober 2021, 12:00 WIB
Bupati Pati Haryanto melantik enam Kades Pengganti Antar Waktu (PAW).
Bupati Pati Haryanto melantik enam Kades Pengganti Antar Waktu (PAW). /Patikab.go.id/

Portal Kudus - Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Haryanto pada 29 Oktober 2021 melantik enam Kades Pengganti Antar Waktu (PAW).

"Masa jabatan Kades PAW ini enam tahun, melanjutkan masa jabatan Kades terdahulu. Jika Kades reguler dipilih oleh seluruh warga desa yang punya hak pilih, maka Kades PAW dipilih oleh perwakilan warga", ujar Haryanto.

Kepada para Kades PAW terpilih, Bupati mengucapkan selamat mengemban amanah. 

Ia berharap para Kades PAW dapat segera melaksanakan segala tugas dan kewajiban.

Utamanya terkait pelayanan masyarakat. "Segera siapkan RPJMDes dan susunlah APBDes", ujar bupati.

"Berhati-hati lah dalam mengemban tugas. Jangan nodai kepercayaan masyarakat. Pesan saya, BLT jangan dibagi rata, tapi harus tepat sasaran," kata Haryanto.

Menurutnya, seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan, sehingga BLT hanya diserahkan pada yang berhak.

Baca Juga: 10 Rangkaian Nama Bayi Laki-laki yang Lahir Bulan November, 3 Kata Kekinian

Di hadapan para Kades PAW, kepala daerah ini juga meminta agar mereka dapat bersikap baik dan berperilaku bijak, sehingga akan tercipta suasana yang kondusif di desa.

Disamping itu, imbuhnya, seorang Kades harus dapat mengayomi dan melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakangnya.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah