Masa Aksi Buruh di Jepara Tuntut Kenaikan Upah Minimun Kabupaten

- 26 Oktober 2021, 21:05 WIB
Ketua DPRD Jepara temui masa aksi.
Ketua DPRD Jepara temui masa aksi. /Jepara.go.id/

Baik menurut Ketua DPRD maupun Kapolres Jepara AKBP Warsono, mengapresiasi ihwal aksi unjuk rasa yang berjalan tertib, aman, dan lancar.

Baca Juga: Lembaga Gerakan Nasional Orangtua Asuh Beri Bantuan ke Anak Kurang Mampu di Pati

Hal terpenting lainnya, adalah harapan bagi seluruhnya untuk sama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif. “Kita berdoa bersama supaya iklim perekonomian bisa berjalan kondusif,” ujar kapolres.

Salah satu pengunjuk rasa, Yopi Priambudi, menyatakan aksi ini memiliki empat tuntutan.

Selain penetapan kenaikan UMK Jepara tahun 2022 di atas 10 persen, juga pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pencabutan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, dan pemberlakuan perjanjian kerja bersama tanpa omnibus law.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah