Pemkab Demak Terus Lakukan Operasi Non Yustisial Memberantas Rokok Ilegal

- 23 Oktober 2021, 12:45 WIB
Razia Rokok Ilegal di Demak
Razia Rokok Ilegal di Demak /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Sehubungan masih di temukannya rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di kabupaten Demak, pemerintah Kabupaten Demak masih terus berupaya melakukan pemberantasan melalui operasi non yustisial dengan petugas gabungan serta sosialisasi melalui beragam media. 

Baca Juga: Pemkab Demak Lakukan Upaya Penanganan Banjir Rob di Kawasan Pesisir

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Dempet yang ditemukan 5 slop atau 50 pak rokok tanpa cukai di pedagang eceran.

Baca Juga: Bupati Pati Rayakan Hari Santri 2021 Gelar Istighosah di Pendopo Kabupaten Pati

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak Aryo Soebajoe mengatakan, 

"Mungkin karena pandemi yang mengakibatkan ekonomi serba sulit sehingga dia keberatan apabila rokoknya diambil. Tapi kita tetap humanis dan tegas untuk mengamankan rokok itu. Selanjutnya rokok yang kami amankan akan di kirim ke pihak bea cukai untuk pemusnahan." kata Arya pada 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Diskominfo Kabupaten Pati Rancang Program Gagenda, Aplikasi Pengelolaan Data di Pati

"Terkait pedagang yang menjual rokok ilegal kita tidak menyalahkan dia karena dia dengan ketidak tahuannya itu dia membeli rokok ilegal non cukai. Maka dari itu pemahaman itu perlu diberikan kepada pedagang-pedagang yang menjual rokok," lanjut Arya.*** 

Editor: Sugiharto

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x