Kandidat Pilkades Antar Waktu di Kabupaten Pati Dimin Ikhlas Akan Hasilnya

- 18 Oktober 2021, 23:06 WIB
Bupati Pati
Bupati Pati /Patikab.go.id/

Portal Kudus - Para kandidat pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW) di Kabupaten Pati diminta ikhlas dan legawa apapun hasilnya nanti.

Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto saat meninjau proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kades antarwaktu pada 16 Oktober 2021. Disampaikan, para kandidat memang bersaing, tetapi setelah pemilihan harus bisa bersanding dan bersatu, karena semua mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Kudus Kembali Menggelar Rapat Paripurna

“Kepada siapa pun yang nantinya terpilih, agar yang bersangkutan memahami bahwa tugas kepala desa sekarang ini tidaklah mudah. Regulasinya sangat ketat. Ada kades yang sukses, tapi ada juga yang tersangkut urusan duit (anggaran). Maka, kalau jadi kades berniatlah untuk mengabdi, memberi pelayanan pada masyarakat,” tegas bupati.

Dijelaskan, pelaksanaan PAW memang secara teknis berbeda dari Pilkades reguler. PAW dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara. Namun, jumlah pemilihnya lebih sedikit, tidak sama dengan Pilkades reguler. Pemilihnya, hanyalah mereka yang punya hak suara dalam musyawarah desa.

Baca Juga: RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Mendapatkan Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Enam desa yang menggelar PAW adalah, Desa Tanjang, Kecamatan Gabus, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Desa Tegalarum, Kecamatan Margoyoso, Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Desa Margomulyo dan Bumirejo, Kecamatan Juwana.

Senada, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin berharap, kades terpilih dapat menyejahterakan masyarakatnya, dan bagi yang belum terpilih untuk mendukung dan menyokong kades terpilih, agar masyarakat sejahtera.

Baca Juga: Program TMMD Kodim 0722/Kudus Diapresiasi oleh Bupati

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah