Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Umat Beragama Wujudkan Jepara Aman dan Kondusif

- 18 Oktober 2021, 08:35 WIB
Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Umat Beragama di Aula I Kantor Kemenag Jepara
Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Umat Beragama di Aula I Kantor Kemenag Jepara /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Umat Beragama di Aula I Kantor Kemenag. Tema kegiatan tersebut adalah mewujudkan Jepara yang damai, aman, dan kondusif.

Dalam acara tersebut hadir Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mashudi, Kepala Kemenag Jepara Muh. Habib dan Perwakilan tokoh agama.

Baca Juga: Pemkab Pemalang Kembali Menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Dalam sambutannya Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, kemajemukan dan keanekaragaman agama dan paham keyakinan yang ada di negara kita pada hakekatnya merupakan aset yang sangat berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kurang maksimalnya umat beragama dalam menghargai kemajemukan atau perbedaan, baik antar maupun intern umat beragama dan muncul sikap over dalam mendakwahkan paham dan ajarannya.

Baca Juga: Bupati Kebumen Terima Penghargaan Anugrah Parahita Ekaprayan Tahun 2020 Kategori Utama

“Pada dasarnya kita semua telah sepakat bahwa keharmonisan dalam komunikasi antar dan intern sesama penganut agama, adalah merupakan tujuan utama dari kerukunan beragama dengan harapan dapat tercipta masyarakat yang bebas dari ancaman kekerasan dan konflik agama,” katanya.

Kepala Kemenag Muh. Habib menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun keharmonisan yang baik antar umat beragama se-Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Sektor Perekonomian dan Pariwisata di Karimunjawa Optimis Segera Pulih

“Kerukunan menjadi hal yang harus kita jaga apabila umat rukun, pemerintah dapat melaksanakan pembangunan dengan baik. Kerusuhan pun dapat dihindari,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x