Tim Penegakan Hukum Kabupaten Demak Bersama Bea Cukai Semarang Temukan Rokok Ilegal Lagi

- 12 Oktober 2021, 21:26 WIB
Bea Cukai Kabupaten Demak temukan rokok ilegal
Bea Cukai Kabupaten Demak temukan rokok ilegal /Jatengprov.go.id/

Baca Juga: 365 UKM di Magelang Ikut Pelatihan Literasi Digital dengan Dekranas

“Banyak yang membeli rokok seperti ini karena harganya yang murah. Saya menyetok dengan jumlah sedikit, mereknya pun berbeda-beda. Barang ini saya dapat dari sales yang menawarkan ke saya,” ujar Siti.

Siti mengakui jika dirinya salah, dan tidak akan menjual rokok ilegal lagi.

“Ini untuk terakhir kalinya, saya mohon maaf. Ke depannya saya berjanji tidak akan berani menjual rokok ilegal lagi,” janjinya.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah