Bupati Pati : Kader Partisipatif dari Kalangan Masyarakat Memang Perlu Dipersiapkan

- 8 Oktober 2021, 19:51 WIB
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar /Patikab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Pati Haryanto menghadiri acara pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar di Muria Ballroom The Safin Hotel Pati pada 6 Oktober 2021.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tanggal 6-8 Oktober 2021 dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah M Fajar Saka dan diikuti 85 peserta dari Pati dan Jepara.

Bupati Haryanto mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurut dia, kader partisipatif dari kalangan masyarakat memang perlu dipersiapkan, sekalipun tahun politik masih cukup lama, yakni 2024 mendatang.

Baca Juga: Bupati Pati Haryanto Meluncurkan Aplikasi PATIKAB CSIRT

"SKPP ini langkah yang baik untuk merefresh, mengingatkan kembali tentang pelaksanaan pesta demokrasi. Peserta minimal akan tahu bagaimana berdemokrasi, penyelenggaraannya bagaimana," kata Haryanto.

Menurut dia, dengan adanya partisipasi pengawasan dari masyarakat, penyelenggaraan pesta demokrasi akan berjalan secara fair. Bahkan sampai tingkat paling bawah, misalnya pemilihan kepala desa atau malah pemilihan Ketua RT. Pada kesempatan tersebut, dia juga berpesan agar semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SKPP ini benar-benar menaati protokol kesehatan.

Sementara, Ketua Bawaslu Jateng M Fajar Saka menegaskan, semua pihak yang terlibat kegiatan ini semua sudah dites swab dan hasilnya negatif Covid-19. "Namun, tetap dibutuhkan kerja sama agar selama kegiatan protokol kesehatan dilaksanakan dengan hati-hati. Ini bagian dari kontribusi kita menyelesaikan persoalan bangsa," ujar dia.

Baca Juga: Simak Cara Daftar NPWP Online Lewat HP 2021 Mudah di ereg.pajak.go.id Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan

Fajar mengatakan, meski Pemilu memang masih lama, berdasarkan undang-undang Bawaslu punya kewajiban untuk mempersiapkan sebaik-baiknya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x