Baznas Kabupaten Jepara menyalurkan Zakat Produktif Bagi Para Mustahik

- 6 Oktober 2021, 21:00 WIB
Baznas Kabupaten Jepara
Baznas Kabupaten Jepara /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara kembali menyalurkan zakat produktif bagi para mustahik. Zakat yang diberikan berupa, modal maupun alat penunjang usaha, bagi 90 orang penerima di 30 desa, dari 15 kecamatan.

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menjelaskan, bentuk tasaruf atau penyerahan zakat produktif, disesuaikan permintaan dan potensi masing-masing mustahik. Seperti mesin jahit, etalase makanan, alat bengkel, hingga ternak kambing. Nilai zakat per penerima antara Rp2 juta sampai Rp3 juta.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Blora Kejar Target Vaksinasi 50%

“Diharapkan penerima dapat tumbuh usahanya dan meningkatkan pendapatannya, sehingga dapat terentaskan dari kemiskinan,” terangnya pada penyaluran zakat tersebut di Pendapa Kecamatan Pecangaan pada 5 Oktober 2021.

Baca Juga: IDI Cabang Kudus Melakukan Audiensi dengan Bupati Kudus

Disampaikan, penyaluran zakat produktif akan dilakukan secara bertahap selama Oktober. Tasaruf program tersebut menyasar 15 kecamatan, di mana masing-masing kecamatan dua desa, dan tiap desa dijatah tiga orang mustahik. Total ada 90 penerima, dengan zakat produktif senilai Rp225 juta yang tersalurkan.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, program ini menyakinkan masyarakat jika dana yang dikelola Baznas dapat dioptimalkan secara maksimal, tepat sasaran, transparan, dan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Bersama PKK Kabupaten Kudus Adakan Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten

“Hari ini kita bisa lihat, Baznas dalam pengelolaannya transparan. Muaranya, untuk melakukan satu pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x