Musala Bergerak, Program dari Bupati Jepara untuk Masyarakat Jepara

- 2 Oktober 2021, 21:12 WIB
Bupati Demak dan warganya
Bupati Demak dan warganya /Demakkab.go.id/

Baca Juga: Pelaksanaan BLK di Kabupaten Demak Sesuai dengan Aturan Pemerintah Pusat

Pada kegiatan tersebut, berbagai macam bantuan turut diserahkan bupati bagi warga desa setempat. Mulai dari rehabilitasi rumah tak layak huni untuk tujuh penerima, masing-masing sebesar Rp15 juta.

Bantuan berikutnya ada beras, mi instan, saos, kecap, susu, dan minyak goreng. Ada pula kursi roda, masker, pelindung wajah (face shield), bibit buah serta biopori. Kemudian, perlengkapan salat seperti sarung, mukena, sajadah, dan Al-Qur’an.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah