Setelah semua berhasil disertifikasikan, akan langsung melakukan pembayaran ke negara melalui BPN. ”Anggaran disediakan di perubahan tahun ini. Kini proses sedang berjalan. Kalau sudah digodok, uang dicairkan ke negara lewat BPN dan sertifikat jadi,” imbuh Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto.
Menurutnya, Pemkab Grobogan akan berusaha seoptimal mungkin untuk pencegahan peluang-peluang kecurangan. Dengan dibimbing KPK ini, monitoring centre for prevention (MCP) bisa dioptimalkan skornya.
”Karena ini juga ada skornya. Harapannya tahun ini bisa mendapatkan skor minimal 90. Akan kami upayakan,” tegasnya.***