Portal Kudus - Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Jepara Dosis 1 pada 17 September 2021 untuk masyarakat umum diprioritaskan lansia dan masyarakat rentan/risiko tinggi (Peserta dengan Komorbid/Penyakit penyerta atau Ibu Hamil) di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara (depan Alun-alun 1), dengan cara mendaftar melalui tautan dibawah ini.
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pukul 08.00-11.00 WIB. Penerima vaksinasi datang dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: Sholawat Jibril lirik dan Artinya, Amalan Yang Diyakini Penarik Rezeki Paling kuat
- Calon peserta vaksinasi hanya boleh melakukan daftar 1 kali dalam 1 Hari;
- Setelah mendapat jadwal, peserta vaksinasi wajib datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa KTP asli dan foto copy KTP 1 lembar;
- Pendaftar wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, melakukan cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan;
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta vaksinasi wajib “SCREENSHOOT” sebagai “BUKTI PENDAFTARAN”;
- Mengingat kapasitas tempat, stok vaksin dan untuk menghindari kerumunan maka peserta vaksinasi yang datang tidak tepat pada jadwal yang ditentukan akan dilakukan penjadwalan ulang atau dilayani lain waktu.
Silakan memilih hari Vaksinasi Covid-19, sebagai berikut (klik):
demikian cara daftar vaksinya.***