Pemajangan dagangan di bahu jalan itu harapannya bisa mempercepat lakunya barang.
Selain Laut Bonang, sejumlah bahu jalan juga dimanfaatkan oleh pihak lain sebagai sarana memasarkan produk dagangan.
Beberapa di antaranya merupakan pedagang kecil makanan, kategori pedagang kaki lima (PKL).
“Biar cepat laku Mas, (situasi) pandemi Covid-19 begini. Supaya bisa bertahan untuk karyawan,” kata perwakilan pihak Laut Bonang, Yenni Susanti.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang Puji Santoso menyatakan, seyogyanya bahu memang jalan digunakan untuk kendaraan atau sepeda karena jalan umum.
Sedangkan trotoar untuk akses pejalan kaki.
“Secara normatif, harus ada penertiban dari aparat atau Satpol PP, agar sarana itu bisa digunakan sebagaimana mestinya,” papar Puji.
Namun, ia menyadari pemanfaatan bahu jalan oleh pengusaha dan PKL adalah untuk mengais rejeki.
Sementara ini, pemerintah daerah belum bisa menyediakan tempat untuk PKL.