Akibat Pandemi, Pemilik Usaha Furniture Menaruh Dagangannya di Pinggir Jalan

- 12 September 2021, 19:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /WartaBulukumba.Com/Alfian Nawawi

Pemajangan dagangan di bahu jalan itu harapannya bisa mempercepat lakunya barang.

Selain Laut Bonang, sejumlah bahu jalan juga dimanfaatkan oleh pihak lain sebagai sarana memasarkan produk dagangan.

Beberapa di antaranya merupakan pedagang kecil makanan, kategori pedagang kaki lima (PKL).

“Biar cepat laku Mas, (situasi) pandemi Covid-19 begini. Supaya bisa bertahan untuk karyawan,” kata perwakilan pihak Laut Bonang, Yenni Susanti.

Baca Juga: Cek cpns.kemenkumham.go.id Jawa Timur 2021 Simak Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Kemenkumham Jatim dan Jawa Barat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang Puji Santoso menyatakan, seyogyanya bahu memang jalan digunakan untuk kendaraan atau sepeda karena jalan umum.

Sedangkan trotoar untuk akses pejalan kaki.

“Secara normatif, harus ada penertiban dari aparat atau Satpol PP, agar sarana itu bisa digunakan sebagaimana mestinya,” papar Puji.

Namun, ia menyadari pemanfaatan bahu jalan oleh pengusaha dan PKL adalah untuk mengais rejeki.

Sementara ini, pemerintah daerah belum bisa menyediakan tempat untuk PKL.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah