Sidang Kasus Pembunuhan Dalang Keluarga Anom Subekti Tertunda Dua Kali

- 10 September 2021, 19:56 WIB
Ilustrasi sidang.
Ilustrasi sidang. /Pixabay /Okan Caliskan

Portal Kudus - Sidang kasus pembunuhan dalang keluarga Anom Subekti tertunda dua kali.

Dalam kasus tersebut menelan korban dalang Anom Subekti beserta istrinya Sri Purwanti, anak Alfitri Saidatina dan cucu Galih Lintang Larang.

Sidang kasus pembunuhan dalang Anom Subekti dengan tersangka tunggal Sumani.

Tertundanya sidang kasus tersebut dikarenakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang masih menanti petunjuk atas rencana tuntutan kasus pembunuhan itu dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Pendistribusian Rokok Ilegal di Kudus Telah Dibongkar Oleh Jajaran Bea dan Cukai Kudus

Dikutip PortalKudus.com dari berita SuaraMerdeka berjudul Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Dalang Anom Subekti Rembang Tertunda Dua Kali, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Rembang, Syahrul Juaksha Subuki SH, Jumat 10 September 2021 mengatakan pihaknya sudah membuat rencana tuntutan kasus pembunuhan keluarga dalang itu.

''Rencana tuntutan itu sudah kami sampaikan ke Kejagung melalui Kejaksaan Tinggi,'' kata dia.

Dia mengaku sidang kasus pembunuhan keluarga dalang yang bermukim di Desa Turusgede Kecamatan Rembang Kota itu merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas.

''Sidang sudah berjalan dengan baik. Dari pemeriksaan berkas dokumen, pemeriksaan saksi, saksi ahli dan lain sebagainya sudah berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, petunjuk rencana tuntutan dari Kejagung segera turun,'' kata mantan Kajari Dairi Sidikalang Sumatera Utara ini.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Sabtu 11 September 2021, Berikut Jadwal Stasiun TV Indosiar untuk 11 September 2021

Sidang kasus pembunuhan keluarga dalang senior Rembang itu beberapa waktu lalu digelar secara virtual.

Terdakwa Sumani mengikuti jalannya persidangan dari Rumah Tahanan Rembang.

Sedangkan sidang dipandu oleh Majelis Hakim dari Ruang Sidang Pengadilan Negeri Rembang.

Dalam sidang, Sumani mengaku akan membeli gamelan dari Anom Subekti setelah mendapat uang bantuan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.

Pada Kamis tanggal 4 Februari 2020, Sumani datang ke Anom Subekti untuk membicarakan pembelian gamelan.

Baca Juga: PON Papua 2021 Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Penyelenggaraan PON Papua 2021 Mari Ramaikan dengan Twibbon

Sumani datang kembali saat sore hari karena perlu untuk membicarakan pembelian gamelan lebih lanjut.

Pasalnya dari dana bantuan Rp 20 juta, yang dibawa Sumani baru Rp 17 juta.

Setelah pertemuan, karena hujan, Sumani berteduh di rumah Anom Subekti. Pada malam hari, tiba-tiba Sumani berhasrat menguasai harta korban.

Hingga terjadilah pembunuhan yang keji itu.***(Mulyanto Ari Wibowo/Suara Merdeka Muria)

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah