Kondisi Jalan di Ruas Sale-Mrayun Rembang Amblas dan Berlubang

- 7 September 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Portal Papua Barat/Rafael Fautngiljanan

Berbagai perusahaan tambang silih-berganti bersinggasana di tahta pegunungan Rembang selatan itu.

Sebagian tertib melaksanakan penambangan dengan mekanisme perizinan.

Data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, ada setidaknya 250-300 truk muatan tambang yang setiap hari lalu-lalang di Kecamatan Sale.

Baca Juga: PSIR Rembang Sedang Melakukan Seleksi Pemain Tahap Akhir

Jumlah itu menurun drastis dibandingkan dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Jika satu truk ditaksir memiliki muatan minimal 8 ton, maka setiap hari ada 2.400 ton material tambang yang diangkut dari wilayah tersebut.

BPPKAD mencatat, target pajak tambang Gol C tahun 2020 adalah Rp 32.690.000.000.

Realisasinya pada Desember 2020 mencapai Rp 32.852.395.403.

Baca Juga: Peternak Ayam Kalkun di Undaan Kabupaten Kudus Mulai Mencoba Membuat Variasi Makanan Beku

Jumlah itu termasuk menurun lantaran adanya pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah