Berbagai perusahaan tambang silih-berganti bersinggasana di tahta pegunungan Rembang selatan itu.
Sebagian tertib melaksanakan penambangan dengan mekanisme perizinan.
Data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, ada setidaknya 250-300 truk muatan tambang yang setiap hari lalu-lalang di Kecamatan Sale.
Baca Juga: PSIR Rembang Sedang Melakukan Seleksi Pemain Tahap Akhir
Jumlah itu menurun drastis dibandingkan dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Jika satu truk ditaksir memiliki muatan minimal 8 ton, maka setiap hari ada 2.400 ton material tambang yang diangkut dari wilayah tersebut.
BPPKAD mencatat, target pajak tambang Gol C tahun 2020 adalah Rp 32.690.000.000.
Realisasinya pada Desember 2020 mencapai Rp 32.852.395.403.
Baca Juga: Peternak Ayam Kalkun di Undaan Kabupaten Kudus Mulai Mencoba Membuat Variasi Makanan Beku
Jumlah itu termasuk menurun lantaran adanya pandemi Covid-19.